Sabtu, 14/07/2012 07:42 WIB
Jakarta, Perokok pasif lebih berbahaya dari yang Anda
pikirkan. Penelitian menunjukkan bahwa orang yang menghirup udara yang
telah terpapar asap rokok lebih berbahaya daripada menghirup udara yang
yang terpapar polusi biasa.
Para peneliti menemukan bahwa perokok
pasif atau orang yang terpapar asap rokok 16 kali lebih berbahaya
daripada paparan polusi udara biasa. Hal ini disebabkan karena asap
rokok dapat meningkatkan jumlah partikel halus di udara yang berbahaya
berkali-kali lipat banyaknya.
Studi dilakukan selama 5 minggu
dengan memasang monitor udara yang digunakan untuk mengukur kualitas
udara pada sebuah jalan di depan pusat perbelanjaan. Ada sekitar 284
orang yang merokok di sepanjang jalan tersebut.
Peneliti
menemukan bahwa setiap kali ada perokok yang menghembuskan asap rokok,
sekitar 70 persen partikel halus tersembur ke udara dibandingkan ketika
tidak ada perokok yang melewati jalan tersebut.
Seperti dilansir health.india,
Sabtu (14/7/2012), partikel tersebut sangat halus dan hanya berukuran
kurang dari 2,5 milimeter. Partikel tersebut juga mempengaruhi udara
sekitar hingga radius 2,6 meter dari sumber.
Sehingga ketika Anda
sedang berdiri di samping orang yang sedang merokok, Anda terancam
menghirup udara yang lebih berbahaya 16 kali lipat daripada ketika Anda
menghirup udara yang tercemar polusi lainnya.
Padahal merokok itu merupakan suatu pilihan dan bernafas, terutama
menghirup udara bersih, adalah kebutuhan semua manusia di dunia. Jadi,
menyebarkan asap rokok ke lingkungan merupakan tindakan asosial dan bisa
digolongkan sebagai pelanggaran hak asasi orang-orang yang tidak
merokok.
Pertimbangan di atas mendorong Organisasi Kesehatan
Dunia (WHO) menetapkan Smoke-Free Environment atau Lingkungan Bebas Asap
Rokok sebagai tema Hari Tanpa Tembakau Sedunia tahun 2007, yang
dirayakan setiap tanggal 31 Mei. Merokok membahayakan perokok, dan
terlebih lagi, asap rokok membahayakan bukan perokok. Tidak saja karena
satu perokok bisa membahayakan banyak perokok di sekitarnya, namun juga
karena pada umumnya sensitivitas reaksi kesehatan mereka lebih tinggi
dibanding kaum perokok, sehingga lebih rentan terhadap gangguan
kesehatan karena asap rokok.
Mainstream smoke atau asap yang
dihisap perokok, besarnya hanya 4% padahal asap rokok yang dikeluarkan
rokok terbakar saat tak dihisap (sidestream smoke) besarnya 96% dari
total masa pembakaran rokok. Sidestream smoke lebih berbahaya bagi
kesehatan daripada asap mainstream karena terbakar pada suhu tinggi dan
tanpa saringan, lepas ke udara. Asap sidestream juga mengandung lebih
banyak zat berbahaya daripada asap mainstream yang dihirup perokok.
Campuran dua jenis asap di atas disebut second-hand smoke atau
Environmental Tobacco Smoke (ETS). Paparan terhadap ETS disebut merokok
pasif (passive smoking) atau involuntary smoking yang dapat dikatakan
terpaksa merokok. Kegiatan merokok tidak saja menyebarkan asap ke udara
tapi juga partikel-partikel non-asap. Anggota masyarakat tidak
seharusnya menghisap asap rokok, tetapi seringkali mereka tidak
mengetahui bahwa mereka menghisap partikel-partikel rokok non-asap yang
tertinggal di udara dan terus dipancarkan alat pengatur udara. Padahal
partikel-partikel ini sama merugikannya bagi kesehatan manusia.
Sumber asap rokok di dalam ruangan (indoor) lebih membahayakan daripada
di luar ruangan (outdoor) karena sebagian besar orang menghabiskan
60%-90% waktunya selama satu hari penuh (24 jam) di dalam ruangan. Dalam
asap rokok terdapat sesedikitnya 30 jenis polutan. Pusat Pengendalian
Penyakit Amerika Serikat (CDC) menyatakan bahwa asap rokok mengandung
sekitar 60 zat penyebab kanker.
Jadi, perokok secara tak
langsung telah menyudutkan kaum bukan merokok, memaksa mereka menanggung
akibat yang sama dengan perokok. Meskipun sebuah penelitian menyatakan
bahwa risiko gangguan kesehatan yang ditanggung perokok aktif lebih
besar daripada yang ditanggung perokok aktif.
Paparan asap
rokok bisa didapatkan dari berbagai tempat, seperti di kantor, alat
transportasi umum, rumah makan, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, dan
banyak lagi. WHO memperkirakan sekitar 50% anak-anak di seluruh dunia
terpolusi asap rokok di rumah mereka.
Populasi yang rentan
terhadap asap rokok adalah anak-anak, karena mereka menghirup udara
lebih sering daripada orang dewasa. Organ anak-anak masih lemah sehingga
rentan terhadap gangguan dan masih berkembang sehingga jika terkena
dampak buruk maka perkembangan organnya pun tidak sesuai dengan
semestinya.
Lembaga Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat
(EPA) memperkirakan setiap tahun merokok pasif menyebabkan
150.000-300.000 infeksi saluran pernafasan bawah pada anak-anak di bawah
usia 18 bulan, mengakibatkan 7.500-15.000 anak-anak tersebut dirawat di
rumah sakit, terutama karena gangguan organ pernafasan. Berbagai
gangguan kesehatan pada anak bisa dipicu oleh asap rokok.
Menurut ahli kedokteran anak dalam jurnal Pediatrics, tidak ada data
yang mengindikasikan bahwa rendahnya tingkat paparan asap rokok dapat
dianggap tidak membahayak kesehatan seseorang. Dampak asap rokok pada
anak-anak bisa bervariasi, jadi tidak dapat ditentukan ambang aman asap
rokok di suatu lingkungan. Tidak terkena asap rokok adalah cara paling
baik menghindari risiko masalah kesehatan karena asap rokok.
Asap rokok juga membahayakan janin, mengganggu perkembangan janin dalam
kandungan wanita hamil. Wanita hamil yang merokok pasif biasanya
melahirkan bayi yang berberat badan rendah atau cacat karena tidak
sempurnanya pembentukan dan perkembangan janin. Dalam sebuah penelitian
di Inggris, terbukti adanya hubungan antara ibu-ibu yang merokok pasif
dengan kematian anak yang mendadak. Anak-anak yang orang tuanya merokok
umumnya sering batuk, berdahak, dan bersin-bersin. Meskipun tampak
ringan, gangguan kesehatan ini menghambat kegiatan anak-anak.
Kaum usia lanjut, serta mereka yang mengidap asma serta gangguan
jantung, juga sangat rentan terhadap asap rokok. Dampak umum ETS yang
segera adalah iritasi mata, hidung dan tenggorokan, sakit kepala,
gejala-gejala mirip asma, serta menurunnya kinerja. ETS juga berhubungan
dengan timbulnya gangguan bronkitis, radang paru dan asma.
30
menit paparan asap rokok cukup untuk memperkecil aliran darah ke
jantung, mengakibatkan perubahan akut fungsi jantung dan penurunan
rata-rata detak jantung, sehingga meningkatkan risiko terkena penyakit
jantung. Paparan asap rokok dalam sekejap waktupun dapat menyebabkan
melengketnya keping darah sehingga menghambat peredaran darah, yang jika
menggumpal dapat menyebabkan serangan jantung. Di Inggris, diperkirakan
sekitar 1/5 dari total kematian kaum pekerja (20-64 tahun) disebabkan
asap rokok di lingkungan kerja.
Penyebaran asap rokok di
kantor apalagi secara terus menerus dapat meningkatkan jumlah hari tidak
masuk kerja (absentisme), menurunkan produktivitas, mempersingkat usia
kerja karena penyakit, meningkatkan biaya kesehatan yang harus
dikeluarkan perorangan atau perusahaan, meningkatkan biaya kebersihan
kantor, memperbesar risiko terhadap kerusakan karena asap dan api.
Berapa besar asap rokok yang dihirup di setiap tempat tentu bervariasi,
tergantung jumlah perokok, rokok yang dihisap, ukuran ruang dan jenis
ventilasi. Maka, sulit menentukan akibatnya secara terpisah-pisah.
Selama ini, masyarakat merasa cukup aman dengan pemisahan area merokok
dengan area bebas kegiatan merokok, padahal area terakhir ini tidak
berarti pembebasan penuh dari asap rokok dan dampaknya. Pemisahan ruang
tanpa pemisahan pengatur udara tidak berpengaruh banyak pada pembebasan
ruangan bebas kegiatan merokok dari asap rokok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar